Kalau kamu pengguna setia media sosial Twitter, pasti tau banget tentang cuitan dari Irfan Rahadian (@_panski) yang satu ini:
Tweet yang sempat ramai di bulan Februari ini berisikan cerita singkat dari Irfan ketika ia mengikuti proses ruqyah yang ia ikuti setelah dia came out ke ibunya bahwa dia adalah seorang gay. Dengan tujuan untuk “menyembuhkan” anaknya, akhirnya Irfan diajak ibunya untuk melakukan ruqyah.
Di Indonesia, ruqyah merupakan suatu praktik yang sering ditemukan, terutama di tengah masyarakat muslim. Biasanya, praktik ini dilakukan untuk “membersihkan” orang-orang yang diguna-guna, ketempelan, dan kondisi mistis lainnya. Ruqyah juga sering dilakukan pada orang-orang yang berperilaku buruk (Walyono, 2013). Dalam artikelnya, ia menyebutkan bahwa praktik ruqyah dapat “menyembuhkan” orang berperilaku agresif. Setelah melewati praktik ruqyah, secara psikologis, mereka menjadi lebih tenang, positif terhadap diri dan lingkungan, dan lebih terkontrol dalam berperilaku.
Nah kalau melihat keadaan di lingkungan sekarang, masih banyak masyarakat yang memiliki persepsi bahwa seseorang yang termasuk ke komunitas LGBTQ+ itu bukan karena identitas mereka yang sebenarnya, melainkan sebuah penyakit yang mereka derita. Oleh dari itu, muncul pemikiran bahwa proses ruqyah dapat menyembuhkan “penyakit” tersebut. Padahal, orientasi seksual merupakan sesuatu yang memang melekat pada diri seseorang dan tidak bisa seenaknya diubah oleh orang lain.
Sumber
Walyono. (2013). Dampak Psikologis Terapi Ruqyah Syariyah Terhadap Perilaku Agresif pada Pria Dewasa Madya. DOI: http://repository.uma.ac.id/handle/123456789/14090